KEDIRI – Perselisihan rumah tangga yang dialami Fit, 28, warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kini turut berdampak pada kondisi kedua anaknya. Di tengah proses hukum atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), keberadaan dan kondisi psikologis anak menjadi perhatian keluarga serta pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan keluarga, kedua anak Fit saat ini berada di tempat yang berbeda. Anak pertama yang masih berusia delapan tahun disebut berada bersama ayahnya setelah dijemput dari sekolah. Sementara anak kedua masih bersama Fit.
Peristiwa pengambilan anak pertama tersebut disebut terjadi ketika sang ayah datang ke sekolah. Kepada pihak sekolah, ayah anak tersebut dikabarkan menyampaikan rencana untuk memindahkan sekolah sang anak ke salah satu sekolah dasar di wilayah Pare.
Keluarga menyebut kedatangannya semula disampaikan hanya untuk mengambil foto. Namun, setelah itu anak justru dibawa pergi dan hingga Rabu (12/8) masih berada bersama ayahnya.
“Dijemput tiba-tiba dari sekolah,” kata Fit saat menceritakan kondisi anaknya.
Menurut keluarga, persoalan mengenai pengambilan anak bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, anak kedua juga pernah dibawa oleh ayahnya dengan alasan hendak berpamitan untuk keluar.
Namun, anak tersebut kemudian dibawa ke rumah kerabat di wilayah Wates dan berada di sana selama kurang lebih sepekan. Keluarga Fit mengaku sempat kesulitan membawa anak tersebut kembali.
Upaya mengambil anak bahkan disebut sempat memicu ketegangan antara kedua pihak. Anak akhirnya dapat kembali bersama Fit setelah keluarga datang secara bersama-sama untuk menjemputnya.
Di tengah konflik rumah tangga tersebut, keluarga juga mengungkap adanya ancaman yang pernah disampaikan pada masa lalu. Salah satunya berupa ucapan mengenai ajakan untuk mengakhiri hidup bersama anak.
Kendati demikian, keluarga menegaskan peristiwa tersebut merupakan kejadian lama. Mereka juga menyatakan tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan fisik terhadap kedua anak.
Situasi tersebut membuat kondisi anak-anak menjadi perhatian tersendiri. Mereka berada di tengah konflik kedua orang tua yang telah berujung pada laporan dugaan KDRT serta proses perceraian.
Perceraian Fit dan suaminya diketahui telah diputus pengadilan beberapa hari setelah dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi pada 2 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban.
Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nono Soekardi, menjelaskan pendampingan akan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pemberian keterangan oleh korban selesai. Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
Pendampingan tidak hanya ditujukan kepada Fit sebagai korban dugaan KDRT. Kedua anaknya juga dapat memperoleh layanan pendampingan apabila dinilai membutuhkan.
Menurut Nono, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi munculnya dampak psikologis akibat konflik keluarga yang mereka alami. Anak-anak yang berada dalam situasi perselisihan orang tua berpotensi mengalami tekanan emosional sehingga membutuhkan perhatian khusus.
“Anak korban juga bisa mendapatkan pendampingan. Tujuannya untuk membantu mengurangi dampak traumatis dan biasanya dilakukan bersamaan dengan pendampingan terhadap korban,” jelas Nono.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Fit. Polsek Ngancar sebelumnya menyampaikan bahwa petugas masih berupaya menemukan keberadaan suami korban untuk dimintai keterangan.
Polisi menegaskan pria berinisial Gus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka maupun masuk daftar pencarian orang (DPO). Status itu belum diberikan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan untuk mengungkap perkara secara utuh.
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi pada 2 Agustus. Fit mengaku mengalami tindakan pencekikan hingga kesulitan bernapas sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada polisi.
Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, Fit juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan penyidik dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, perhatian terhadap kedua anak diharapkan tetap menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung. Penyelesaian persoalan antara orang tua perlu diupayakan tanpa mengesampingkan hak anak untuk mendapatkan rasa aman, pengasuhan, serta perlindungan dari dampak konflik keluarga.
(Red/lis)
0 Komentar