Terkesan Dibiarkan, Penjual Miras Berbagai Jenis Diduga Tak Berizin


Banyuwangi, soearatimoer.net - Toko tanpa nama di desa bulusan Kecamatan kalipuro Kabupaten Banyuwangi ini menjual minuman keras berbagai merk diduga tak berizin dan terkesan di biarkan oleh petugas terkait, kepada media warga sekitar menyampaikan keresahanya dengan adanya penjualan miras tersebut, (10/3/22)


Sumber yg tidak mau disebut namanya itu kepada awak media mengatakan bahwa adanya toko miras berbagai jenis minuman yang dijual mulai harga 50 ribu smpai 140 ribu  itu sangat meresahkan. "Sangat merasahkan mas, apalagi sudah larut malam masih melayani pembeli, kadang suara motor nya bising apalagi pembelinya sudah mabuk", ungkapnya.


 Pada dasarnya masyarkat tdak menerima adanya toko yang menjual miras tersebut, selain membuat kegaduhan juga dapat merusak mental generasi muda kedepanya. Harapan masyarakat sekitar memohon kepada aparat terkait untuk ambil tindakan segera dengan menutup toko miras tersebut, agar pemuda desa bulusan bisa lebih baik dan bisa berprestasi.(red)

Posting Komentar

0 Komentar