Sering Pesta Sabu di Rumahnya, Warga Driyorejo Gresik Diringkus Polisi


Gresik, soearatimoer.net - Polsek Driyorejo Polres Gresik, berhasil menangkap pelaku Rudi Hartono (32) warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik karena  kedapatan menyimpan sabu di rumahnya. 


Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan, penangkapan pelaku Rudi Hartono berdasarkan informasi dari masyarakat. Pasalnya, sering kedapatan pesta sabu di rumahnya.


 “Sewaktu digeledah ditemukan barang bukti sabu 0,20 gram, satu buah pipet kaca, satu buah bungkus plastik, serta satu buah ponsel di kamar tersangka,” ujar, Rabu (23/2/2022).


Pada saat petugas mengrebek pelaku di rumahnya. Pelaku mengaku barang sabu tersebut miliknya.


 “Anggota kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Driyorejo untuk dilakukan penyidikan." ujar Kapolsek


Selanjutnya pelaku mengaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Surabaya.


 “Buat konsumsi sendiri, tidak diedarkan,” katanya.


Karena berani main - main dengan sabu maka pelaku dijerat dengan  pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (red.en)

Posting Komentar

0 Komentar