Karyawan Tewas Terjepit Lift Barang di Ruko Roxy Mas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Roxy Mas Jakarta (photo by liputan6.com)


Soeara Timoer, Jakarta – Seorang karyawan bernama Indra Yuda Prana Sardi (41) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja akibat terjepit lift barang di sebuah ruko kawasan Roxy Mas, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.51 WIB. Peristiwa tragis tersebut kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti insiden.

Berdasarkan keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri, korban saat itu tengah menjalankan aktivitas memindahkan barang bersama seorang rekan kerjanya di area gudang. Keduanya bertugas mengangkut barang dari lantai empat menuju lantai satu menggunakan lift barang yang tersedia di dalam ruko.

Namun, karena lift barang hanya dapat beroperasi hingga lantai tiga, korban memilih membawa sebuah speaker secara manual melalui tangga dari lantai empat menuju lantai tiga. Sementara itu, rekannya masih berada di lantai empat untuk melanjutkan proses pemindahan barang.

Tidak lama setelah korban tiba di lantai tiga, terdengar suara benturan keras yang diduga berasal dari area lift barang. Rekan-rekan korban yang mendengar suara tersebut langsung bergegas memeriksa sumbernya.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi terjepit lift barang di antara lantai dua dan lantai tiga. Rekan kerja kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Metro Gambir bersama Tim Identifikasi dan Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa kondisi korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian luar tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja setelah terjepit lift barang yang diduga mengalami gangguan hingga terjatuh.

"Hasil pengecekan dari piket identifikasi dan Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat pada tubuh korban bagian luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan diduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, yakni terjepit lift barang yang jatuh," ujar Erlyn dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Proses evakuasi korban sempat mengalami kendala karena posisi tubuh korban berada di dalam celah lift sehingga membutuhkan penanganan khusus. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Gambir untuk melakukan evakuasi.

Setelah sekitar 30 menit proses penyelamatan berlangsung, tim Damkar akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan ambulans Palang Hitam ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Setelah kurang lebih setengah jam dilakukan evakuasi, akhirnya jenazah berhasil dievakuasi oleh tim Damkar, kemudian dibawa oleh Palang Hitam ke RSCM untuk keperluan visum et repertum," kata Erlyn.

Hingga kini, penyidik Polsek Metro Gambir masih mendalami penyebab pasti lift barang tersebut diduga terjatuh hingga menyebabkan korban terjepit dan meninggal dunia. Polisi juga akan memeriksa kondisi teknis lift, sistem pengaman, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan apakah insiden tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat unsur kelalaian.

"Dugaan penyebab lift jatuh masih belum diketahui," tutup Erlyn.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar