Harga Minyak Dunia Naik, Menkeu Pastikan APBN Indonesia Tetap Aman


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, (by radar jatim)
\

KEDIRI
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan lonjakan harga minyak mentah dunia yang kembali mencapai USD 100 per barel tidak akan mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi serupa sehingga mampu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan usai menghadiri agenda di Kota Kediri, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, kenaikan harga minyak ke level tersebut bukan merupakan situasi baru bagi pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah telah memiliki skema penyesuaian anggaran sebagaimana yang pernah diterapkan pada periode sebelumnya.

"Tapi nggak membahayakan APBN sendiri karena keadaan ini bukan keadaan baru kan," ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, asumsi harga minyak di kisaran USD 100 per barel pernah menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal. Karena itu, apabila harga minyak kembali berada di level tersebut, pemerintah dapat kembali melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran.

"Balik seperti sebelumnya kan, kita asumsikan USD 100 per barel. Berarti keadaan ini bukan hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti anggarannya seperti sebelumnya. Jadi nggak kaget lah," katanya.

Ruang Fiskal Berpotensi Menyempit

Meski optimistis kondisi APBN tetap terjaga, Purbaya mengakui kenaikan harga minyak dunia akan memengaruhi ruang fiskal pemerintah. Jika harga minyak bertahan tinggi dalam jangka waktu yang lama, pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan belanja negara.

Ia menjelaskan, saat harga minyak sempat mengalami penurunan, pemerintah melihat peluang untuk memperluas ruang belanja, termasuk meningkatkan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.

Namun, dengan harga minyak yang kembali naik, ruang fiskal tersebut diperkirakan menjadi lebih terbatas.

"Tadinya kan ketika harga minyak turun saya pikir ada ruang untuk nambah belanja ke daerah dan lain-lain, termasuk kementerian dan lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi ke situ, ya ruangnya semakin terbatas saja," pungkasnya.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan menyesuaikan kebijakan fiskal agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar