KEDIRI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang kini diduga semakin sering dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika. Modus tersebut dinilai menjadi salah satu cara baru yang digunakan sindikat narkoba untuk menyasar pengguna, terutama anak muda yang akrab dengan tren penggunaan vape.
Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, menjelaskan bahwa jaringan peredaran narkotika terus beradaptasi dengan perkembangan gaya hidup masyarakat. Berbagai modus baru terus bermunculan agar penyalahgunaan narkotika lebih sulit dikenali oleh aparat maupun masyarakat umum.
Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah mencampurkan zat-zat narkotika ke dalam liquid atau cairan isi ulang vape. Dengan cara tersebut, narkotika dapat dikonsumsi melalui uap yang dihasilkan perangkat vape tanpa menimbulkan kecurigaan seperti penggunaan narkotika pada umumnya.
Menurut Andi, vape dipilih sebagai media penyalahgunaan karena popularitasnya terus meningkat, terutama di kalangan anak muda. Selain dianggap lebih modern, aroma vape yang beragam dan tidak menyengat membuat penggunaannya lebih mudah diterima dibandingkan rokok konvensional.
"Kalau rokok baunya menyengat, sedangkan vape aromanya harum. Itu yang dimanfaatkan sindikat narkotika. Mereka selalu mempelajari budaya dan kebiasaan masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi target pasar," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa cairan vape dapat dicampur dengan berbagai jenis zat berbahaya, termasuk senyawa narkotika maupun obat bius tertentu. Beberapa di antaranya adalah etomidate, ketamin, hingga kanabinoid sintetis yang kemudian dihirup bersamaan dengan uap vape.
Penggunaan cairan vape yang telah dicampur zat-zat tersebut tentu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain menimbulkan efek ketergantungan, kandungan narkotika di dalam liquid juga dapat memengaruhi sistem saraf dan fungsi organ tubuh apabila digunakan secara terus-menerus.
Andi menyebut, berdasarkan hasil survei yang diterima pihaknya, sekitar 40 hingga 50 persen peredaran narkotika saat ini diduga memanfaatkan media vape sebagai sarana distribusi maupun konsumsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa tren penyalahgunaan vape telah menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Melihat perkembangan tersebut, BNN RI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif terkait penggunaan vape. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran maupun konsumsi narkotika.
"BNN RI saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun regulasi terkait vape. Arahnya bagaimana penggunaan vape ini bisa dikendalikan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kajian ilmiah maupun pernyataan resmi dari BNN RI mengenai kemungkinan seseorang dapat ikut terpapar kandungan narkotika hanya karena menghirup uap vape dari pengguna lain.
Ia menjelaskan bahwa secara umum menghirup asap atau uap dari orang lain memang tidak baik bagi kesehatan. Namun, mengenai kemungkinan paparan zat narkotika terhadap orang di sekitar pengguna vape yang mengandung narkotika, BNN masih menunggu hasil penelitian dan kajian resmi sebelum menyampaikan kesimpulan kepada masyarakat.
"Kalau secara kesehatan tentu menghirup asap orang lain tidak baik. Tetapi apakah seseorang bisa ikut terpapar narkotika hanya karena berada di dekat pengguna vape yang mengandung narkotika, kami belum bisa menyampaikan itu karena masih menunggu kajian dan petunjuk resmi," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BNN Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat agar lebih selektif ketika membeli produk vape maupun cairan isi ulangnya. Masyarakat disarankan membeli produk hanya melalui toko resmi yang memiliki izin dan menghindari liquid yang dijual melalui jalur ilegal atau transaksi daring dengan asal-usul yang tidak jelas.
Selain kewaspadaan terhadap produk yang digunakan, Andi juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat, khususnya bagi kalangan remaja. Menurutnya, sebagian besar kasus penyalahgunaan narkotika berawal dari pengaruh teman sebaya dan lingkungan sosial yang kurang positif.
Karena itu, generasi muda diharapkan aktif mengikuti berbagai kegiatan yang bermanfaat, mengembangkan potensi diri, serta berani menolak ajakan untuk mencoba narkotika dalam bentuk apa pun.
"Carilah teman yang baik, jauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Jangan sampai masa muda dan cita-cita rusak hanya karena mencoba narkotika," pungkas Andi.
Melalui edukasi ini, BNN Kabupaten Kediri berharap masyarakat semakin memahami bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren yang ada. Dengan meningkatkan kewaspadaan, mengenali ciri-ciri produk yang aman, serta membangun lingkungan yang sehat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan sejak dini.(red/lis)
0 Komentar