Kediri, soearatimoer.net 22 Februari 2026 — Rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Kediri saat ini memasuki tahapan krusial. Perum Perhutani KPH Kediri telah menyampaikan hasil pertimbangan teknis atas usulan pemanfaatan kawasan hutan dan kini menunggu proses evaluasi di tingkat pusat.
Usulan awal mencakup dua desa di Kecamatan Puncu. Sebelum berkas dilimpahkan, Perhutani melakukan kajian lapangan yang mencakup verifikasi batas dan status kawasan, analisis kesesuaian tata ruang, pemeriksaan dokumen administratif, serta penilaian terhadap potensi dampak ekologis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rencana pemanfaatan tidak bertentangan dengan fungsi hutan negara.
Secara regulasi, kewenangan pemberian izin penggunaan kawasan hutan berada pada Kementerian Kehutanan. Perhutani hanya memberikan rekomendasi teknis berdasarkan data faktual dan hasil evaluasi di lapangan. Dengan demikian, percepatan yang dilakukan di tingkat daerah tetap bergantung pada keputusan akhir kementerian.
Koordinasi lintas sektor juga melibatkan Kodim 0809/Kediri dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas proses di lapangan. Namun, seluruh tahapan tetap harus memenuhi standar kehati-hatian, mengingat kawasan yang diajukan merupakan aset negara dengan fungsi lindung dan produksi.
Tambahan rencana pengajuan dari Kecamatan Mojo dan Semen telah masuk tahap komunikasi awal. Meski demikian, lokasi tersebut masih memerlukan kajian teknis sebelum dapat diproses lebih lanjut.
KDMP diproyeksikan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dan pemasaran produk desa. Potensi dampak ekonominya dinilai signifikan bagi masyarakat sekitar hutan. Namun secara objektif, realisasi program tetap bergantung pada hasil penilaian kementerian, terutama terkait aspek legalitas, tata kelola kawasan, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, posisi saat ini masih berada pada tahap evaluasi administratif dan teknis, sementara keputusan final sepenuhnya berada pada otoritas kementerian sesuai peraturan kehutanan yang berlaku.
0 Komentar